Amar ma’ruf nahi munkar merupakan ajaran utama dalam syari’at, dan kewajiban terpenting dalam agama. Ia ibarat benteng Islam yang kokoh; yang melindungi umat dari setiap fitnah dan praktek maksiat. Ialah yang melindungi kaum Muslimin dari setiap bisikan setan dan hawa nafsu. Ialah tembok kokoh yang menjulang tinggi, yang padanya terjalin simpul-simpul agama. Ialah yang menjaga kelurusan aqidah dan perilaku umat sekaligus melibas setiap kenistaan darinya.
Eksistensinya akan menjamin kesejahteraan umat, melanggengkan setiap kenikmatan, menyebarkan rasa aman, menjamin terijabahinya do’a dan menolak segala makar dan tipu daya musuh; disamping ia merupakan salah satu bentuk peningkatan derajat seseorang dan perbuatan baik terhadap orang lain.
Melaluinyalah segala budi pekerti dan sifat mulia tumbuh berkembang di masyarakat, diiringi dengan surutnya setiap dosa dan kemunkaran.
A.Kemuliaan Seorang Penyeru Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Orang yang paling tinggi derajatnya dan paling mulia kedudukannya ialah yang mau membenahi diri sendiri, lalu ikut andil dalam membenahi orang lain dan mengajarkan kebaikan. Inilah sifat istimewa yang diemban oleh manusia pilihan, Rasulullah; Allah berfirman tentangnya :
“…yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar…” (QS. Al-A’raf: 157)
Inilah sifat yang menjadikan dahi umat ini bersinar di antara umat-umat lainnya; ialah mahkota dari setiap cita-cita mereka nan mulia. Allah menyanjung orang-orang yang gigih memperjuangkan tegaknya syiar Islam yang satu ini dalam firman-Nya:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) mejadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)
Allah pun menjadikan sikap meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar sebagai sifat orang munafik yang paling jelas. Dia berfirman:
“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian orang yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya (bersifat kikir). Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 67)
Orang yang menegakkannya ibarat bersedekah tanpa keluar uang; Nabi bersabda:
“Menyuruh kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar adalah sedekah.” (HR. Muslim)
Ia juga merupakan ibadah agung yang bila dikerjakan seseorang hamba akan menggugurkan dosa-dosanya dan menebus segala kesalahannya, Rasulullah bersabda:
“Fitnah (kejahatan) yang diperbuat seseorang pada anak, istri, harta dan tetangganya dapat ia tebus melalui shalat, sedekah dan amar ma’ruf nahi munkar.” (HR. Bukhari)
B.Kerusakan yang Timbul Akibat Ditinggalkannya Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Barangsiapa meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar karena takut kecaman orang, niscaya akan dicabutlah ketaatan orang terhadapnya, dan sirnalah kewibawaan dirinya di mata orang. Oleh karena itu hindarilah sikap ‘cari muka’ , karena ia adalah pintu kehinaan dan kenistaan yang berkepanjangan. Jangan berkecil hati bila ditinggal orang atau dijauhi teman karena amar ma’ruf dan nahi munkar. Putuskanlah segala harapan Anda dari manusia, dan percayalah bahwa Allah-lah yang akan mencukupi Anda; karena menegakkan syi’ar yang satu ini tidak akan menghalangi sampainya rezeki atau mempercepat mati. Sedangkan meninggalkannya berarti pernyataan siap menerima murka Ilahi.
Ali bin Abi Thalib r.a mengatakan : “Orang yang hatinya tidak pernah mengenali yang ma’ruf dan mengingkari yang munkar berarti telah kualat, ia seperti menjungkirkan kepalanya ke bawah.”
Siapapun yang meninggalkan ibadah agung ini, pasti akan dilecehkan oleh mereka para pelaku maksiat; dan Allah akan menguasakan atasnya orang yang justru menyuruhnya untuk melanggar aturan Allah.
C.Bagaimana Cara Mengingkari Kemunkaran?
Orang yang mengingkari kemunkaran terbagi menjadi tiga tingkatan :
Tingkat pertama : Mengingkari dengan tangan, yaitu ketika ia berkuasa untuk menghilangkan kemunkaran tersebut; seperti seorang suami yang mencegah kemunkaran yang terjadi di rumahnya.
Tingkat Kedua : Mengingkari dengan lisan, yaitu ketika ia tidak berkuasa untuk mengingkari dengan tangannya; seperti ketika seseorang melihat ada seorang wanita yang ke pasar dengan bertabarruj, maka ia dapat mengingkari kemunkaran tersebut dengan menasehatinya.
Tingkat ketiga : Mengingkari dengan hati, yaitu ketika ia tidak kuasa untuk menghindari dengan tangan maupun lisannya; dan yang terakhir ini merupakan bentuk pengingkaran yang paling lemah. Oleh karena itu, mengingkari setiap dosa dengan hati adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim, dan tidak akan gugur dalam keadaan apapun.
Rasulullah bersabda:
“Jika seorang diantara kalian melihat suatu kemunkaran, maka hendaklah ia cegah dengan tangannya; kalau ia tidak mampu maka dengan lisannya; dan kalau tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya keimanan.” (HR. Muslim)
Ibnu Rajab berkata: “Mengingkarinya dengan hati adalah suatu keharusan; orang yang tidak lagi mengingkari kemunkaran meski dengan hatinya, berarti keimanan telah tercabut dari hatinya”. Kemungkaran seyogyanya dihilangkan dengan cara yang bijaksana jika memungkinkan, serta tidak mengakibatkan munculnya kemunkaran serupa atau kerusakan yang lebih parah.
D.Jangan Putus Asa Dalam Mengingkari Kemunkaran
Ketuklah hati orang yang bergelimang dalam maksiat itu berulang kali. Siapa tahu ketika Allah membukakan hatinya melalui tangan Anda. Lihatlah Nabi Nuh a.s , 950 tahun ia tinggal bersama kaumnya seraya mendakwahi mereka tanpa kenal lelah dan putus asa. Setiap saat Anda dapati seseorang sedang bermaksiat, maka bersegeralah menasehatinya dengan lemah lembut dan bijaksana. Jangan sampai Anda menunda-nunda untuk menasehatinya, karena boleh jadi ia keburu dipanggil Allah dalam keadaan bermaksiat, sehingga Anda menyesal karena melalaikannya.
Senin, 10 Mei 2010
Amar Ma'ruf Nahi Munkar
(markazdakwah.com)
Label: Amar Makruf, Nahi Munkar
Diposting oleh Mewujudkan Masyarakat Islam Sebenar-Benarnya di 08.31
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar